About

Tata Kelola

ESG / Tata Kelola

PKPK berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan adil. Penerapan tata kelola yang baik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan para pemegang saham, investor, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui struktur tata kelola yang jelas, kepatuhan terhadap regulasi, serta budaya bisnis yang beretika, PKPK terus memperkuat keberlanjutan perusahaan dan menciptakan nilai jangka panjang.

Komitmen Tata Kelola Kami

Komitmen Tata Kelola Kami

PKPK terus memperkuat praktik tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap organ perusahaan secara independen untuk mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Transparansi
Akuntabilitas
Responsibilitas
Independensi
Kewajaran

Fokus Tata Kelola Kami

Good Corporate Governance

PKPK menerapkan prinsip Good Corporate Governance sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan dan aktivitas bisnis untuk memastikan perusahaan dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Transparansi
Akuntabilitas
Responsibilitas
Independensi
Kewajaran

Struktur Tata Kelola

Struktur tata kelola Perseroan terdiri atas RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, serta organ pendukung lainnya yang menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RUPS
Dewan Komisaris
Direksi
Komite Audit & Organ Pendukung

Etika & Kepatuhan

PKPK menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik perusahaan, serta independensi setiap organ perusahaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepatuhan terhadap regulasi
Independensi Komisaris Independen
Penerapan kode etik
Perlindungan kepentingan stakeholder

Pelajari Tata Kelola Perusahaan Lebih Lanjut

Informasi mengenai RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite Nominasi & Remunerasi, Audit Internal, serta organ tata kelola perusahaan lainnya dapat Anda lihat pada halaman Tata Kelola Perusahaan.

Tata Kelola Perusahaan
Aku Investor Saham