Pemegang Saham Perdana Karya Perkasa Restui Gelar Right Issue untuk Bayar Utang
Perusahaan
5 Mei 2023

Pemegang Saham Perdana Karya Perkasa Restui Gelar Right Issue untuk Bayar Utang

Kembali ke Media News

Pada tanggal 5 Mei 2023, PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) mengadakan Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa.

Menurut Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku, Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham, yang mewakili 437.961.862 saham, atau 72,994% dari seluruh saham, sehingga Rapat Umum Pemegang Saham memenuhi kuorum.

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh manajemen PKPK pada hari Jumat (5/5), RUPSLB agenda I menyetujui penambahan modal perusahaan dengan mengeluarkan 600 juta saham baru dari portepel dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp200. Selain itu, perusahaan akan menerima pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau pemberian hak.

Selanjutnya, dalam Agenda II, RUPSLB menyetujui perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan; khususnya, ayat 7 dari Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan.

Dalam hal Agenda III RUPSLB, disetujui perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan tujuan dan kegiatan usaha serta penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020. Pasal 3 akan diubah sesuai dengan perubahan, pembaharuan, atau bunyi lain yang ditentukan oleh instansi yang berwenang, seperti yang disampaikan dalam Rapat.

Untuk informasi tambahan, pada 14 April 2023, PKPK berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD I, setelah mengurangi biaya emisi untuk:

1. Perseroan saat ini belanja modal untuk proyek yang sedang dikerjakan, dan persiapan untuk proyek baru mencakup pembelian peralatan alat berat dan unit pendukung.

2. Modal kerja untuk menjalankan kegiatan bisnis Perseroan mencakup pembayaran subkontraktor, tenaga kerja, material, bahan bakar, dan jasa lain untuk proyek yang sedang berjalan dan yang akan datang.

3. Pelunasan utang PT Royal Victoria Hotel, yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.

Disunting dari www.emitennews.com

Share

Berita Lainnya

Aku Investor Saham