About

Manajemen

Tentang Kami / Manajemen

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting dalam menjembatani komunikasi baik kepada pihak internal maupun eksternal Perseroan seperti komunikasi dengan karyawan, regulator, para pemegang saham, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia juga berperan dalam memastikan bahwa Perseroan telah patuh pada peraturan-undangan di bidang Pasar Modal. Tugas dan Tanggungjawab Tugas dan tanggung jawab utama Sekretaris Perusahaan sebagai berikut: 1. Menjaga hubungan Perseroan dengan otoritas Pasar Modal, Pemegang Saham, investor, media massa, dan masyarakat pada umumnya. 2. Untuk memberikan layanan kepada publik tentang informasi yang dibutuhkan oleh investor yang berkaitan dengan kondisi Perusahaan. 3. Untuk mewakili Perusahaan dalam korespondensi dengan otoritas pasar modal sesuai dengan otoritas yang diberikan oleh Perusahaan. 4. Memastikan kepatuhan Perseroan terhadap undang-undang dan peraturan pasar modal, UU Perseroan Terbatas, dan Anggaran Dasar Perseroan sendiri. 5. Membantu Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam penerapan GCG, yang meliputi: a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perusahaan. b. Penyampaian laporan kepada OJK secara tepat waktu. c. Penyelengaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham.

Anggota Dewan

Aku Investor Saham