Deli Pratama Batubara Resmi Kuasai 50,09 Persen Saham Perdana Karya Perkasa (PKPK)
Hubungan Investor
6 Desember 2021

Deli Pratama Batubara Resmi Kuasai 50,09 Persen Saham Perdana Karya Perkasa (PKPK)

Kembali ke Media News

PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mengumumkan bahwa telah menyelesaikan Penawaran Tender Wajib atas Saham PKPK yang ditawarkan oleh PT Deli Pratama Batubara dari 10 Oktober 2021 hingga 17 November 2021.

Menurut Ferry Bastian, Sekretaris Perusahaan PKPK, saham yang dibeli dalam pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, yang berjumlah 3.165.400 saham, atau 0,527% dari total saham, disetorkan dan ditempatkan secara keseluruhan dalam PKPK.

Menurut Ferry dalam keterangan resminya pada hari Senin (6/12), setelah Penawaran Tender Wajib selesai, kepemilikan saham PKPK oleh DPB menjadi 300.549.162 saham, atau 50,09% dari total saham.

Deli Pratama Batubara (DPB) melakukan tender offer setelah transaksi akuisisi saham Perdana Karya Perkasa (PKPK) selesai pada 24 September 2021.

Tender offer dimulai Selasa, 19 Oktober 2021 dan berlangsung hingga Selasa, 17 November 2021 mendatang. Harga pelaksanaan tender offer berkisar antara Rp73 per saham. Jumlah total saham yang dimiliki adalah 297.383.762 lembar, atau 297,38 juta lembar.

Sebagaimana dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/10), Sekretaris Perusahaan Perdana Karya Perkasa, Ferry Bastian, menyatakan, "Tujuan transaksi untuk diversifikasi portofolio investasi, dan mengembangkan segmen bidang jasa konstruksi dan pertambangan."

Pemegang saham publik Perdana Karya harus menjual setidaknya 302.616.238 lembar saham biasa, atau 50,44 persen dari seluruh saham, melalui tender. Semua saham ini harus disetorkan dengan hak suara sah dalam perusahaan yang dimaksud dengan harga Rp200 per saham.

Disunting dari www.emitennews.com

Share

Berita Lainnya

Aku Investor Saham